This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Pemandangan Alam

Pemandangan Alam

Selasa, 26 November 2013

Pengalaman

GET LOSE BITC* !!!


My Biodata

WTF




Kamis, 21 Maret 2013

†¼½ç


†¿†
♂♥♀=☼
♂♥♂=½░
♀♥♀=¼░

Teknologi Informasi dan Komunikasi, TIK (: Information and Communication Technologies; ICT) adalah payung besar terminologi yang mencakup seluruh peralatan teknis untuk memproses dan menyampaikan informasi. TIK mencakup dua aspek yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi .Teknologi informasi meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Sedangkan teknologi komunikasi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya. Oleh karena itu, teknologi informasi dan teknologi komunikasi adalah dua buah konsep yang tidak terpisahkan. Jadi Teknologi Informasi dan Komunikasi mengandung pengertian luas yaitu segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, pemindahan informasi antar media. Istilah TIK muncul setelah adanya perpaduan antara teknologi komputer (baik perangkat keras maupun perangkat lunak) dengan teknologi komunikasi pada pertengahan abad ke-20. Perpaduan kedua teknologi tersebut berkembang pesat melampaui bidang teknologi lainnya. Hingga awal abad ke-21 TIK masih terus mengalami berbagai perubahan dan belum terlihat titik jenuhnya.


Berikut ada 3 contoh pelanggaran etika :

1. Pembajakan Kaset VCD
Pelanggaran ini adalah seseorang yang mencopy 
hak cipta seseorang secara ilegal tanpa izin dari pihak yang membuat sebuah film ataupun lagu. Bukan hanya Film saja yang di bajak, Lagu-lagu MP3 sebuah band juga banyak di bajak. Hukum di indonesia juga tidak terlalu ketat tentang perundangan pembajakan ini. Sekarang sudah banyak orang-orang yang membajak sebuah Film, Lagu ataupun lainnya untuk meraup keuntungan pribadi semata.

>> SOLUSI : Pemerintah harus ketat dalam memberantas kejahatan ini, karena pihak-pihak yang dirugikan sangatlah merugi, karena hasil pemasukan mereka sangat berkurang. Karena konsumen mencari harga lebih murah daripada harus mengeluarkan kocek yang lebih tinggi. Polisi juga harus menangkap orang-orang yang terlibat dalam pembajakan tersebut, dan di jerat hukum yang berat agar kapok.

2. Pemakai Software OS atau Sistem Operasi Bajakan/Palsu
Pelanggaran ini adalah pengguna komputer yang memakai Sistem Operasi bajakan atau palsu. Alasan dari pemakaian palsu ini adalah lebih murah dengan Rp. 15.000,- seseorang sudah dapat menjalankan sistem operasi palsu daripada harus mengeluarkan lebih dari Rp. 750.000,- untuk Sistem Operasi yang Original atau asli. Banyak warnet yang memakai sistem operasi yang bukan original.

>> SOLUSI : Pengguna komputer daripada memakai sistem operasi yang palsu lebih baik beralih ke sistem operasi Open Source seperti LINUX. Karena jika kita memakai sistem operasi yang open source memungkinkan kejahatan berkurang, karena jika kita memakai sistem operasi yang free maka nantinya kita akan menginstal aplikasi yang free semua. Pemerintah juga harus menindak tegas dalam kejahatan ini, agar si pembajak tidak berkeliaran seluas mungkin.

3. Pemutusan Jaringan WIFI untuk pribadi
Pelanggaran ini adalah seseorang yang iseng memutuskan jaringan WIFI untuk keuntungan pribadi. Karena dia memakai jaringan WIFI di tempat umum yang seharusnya di pakai untuk semua orang. Dia mencuri kuota untuk seseorang agar dia bisa connect sendiri dan orang-orang tidak bisa connect karena jaringannya di putus oleh orang tersebut. Dia melakukan hal ini untuk bisa berdunia maya dengan kecepatan yang lebih, karena semua kuota kabur ke si pemakai curang itu.

>> SOLUSI : Kita sebagai pemakai yang di curangi, memakai aplikasi untuk lepas dari pemutusan jaringan tersebut dengan nama Anti Net-Cut. Dan kita juga harus melaporkan pada pihak-pihak yang mengelola jaringan WIFI tersebut agar data si pemakai pribadi itu bisa di black-list IP-nya.
Sekian pembahasan pelanggaran etika di bidang teknologi ini, semoga ke depannya kita sadar dan lebih respect terhadap perubahan teknologi yang sangat pesat ini. Terima Kasih …